Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak
Namun, seperti hanya diduga untuk menghambur hamburkan uang negara semata, pembangunan puluhan bak itu terkesan sengaja dibiarkan mangkrak oleh perkebunan plat merah tersebut.
Terpantau dilokasi saat awak media meninjau bak itu, selasa (17/12/2024), bak yang akan difungsikan sebagai wadah limbah tersebut, dibangun pada tahun 2022. Sedangkan pemasangan pipa dikerjakan pada tahun 2023.
Baca Juga:
Dimana pada bak di areal afdeling 1 tampak sudah lama tidak terisi air limbah. kran pipa terlihat sudah berkarat seolah memastikan tidak pernah difungsikan.
Sedangkan di afdeling 2, terlihat bak yang dikerjakan tahun 2022 dan pemasangan pipa tahun 2023 itu diduga sama sekali belum pernah difungsikan.
Selain itu, jeruji besi berukuran sekitar 2x2 m berwarna biru seperti sebuah sel di penjara yang didalamnya hanya ada pipa terlihat bberdiri di areal afdeling 2 tanpa diketahui fungsinya.
Menurut keterangan dari bagian keamanan disana, pembangunan puluhan bak disana akan difungsikan untuk menampung limbah yang dihisap menggunakan mesin dinamo dari kolam limbah PKS dan kemudian disalurkan ke areal melalui parit yang telah disiapkan di pinggir atau digawangan pohon kelapa sawit.
Tim pengamanan tersebut juga mengakui bak yang di areal afdeling 2 belum difungsikan karena ada kendala dari dinas lingkungan hidup.
"Tujuannya nanti limbah pabrik PKS itu untuk bisa menjadi pupuk ke kelapa sawit. Bak yang diareal afdeling 2 belum difungsikan karena ada kendala dari dinas lingkungan hidup" Ungkap tim pengamanan kepada awak media.
Sementara itu, Dedi Mandor Teknik PKS saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa pekerjaan bak tersebut bukan dikerjakan oleh teknik PKS melainkan tim tekhnik dari Kebun Rambutan.
" Saya tidak tau pak. Yang mengerjakan ini tim teknik Kebun Rambutan bang," ujarnya kepada awak media.
Adanya temuan diduga bangunan mangkrak ini, menandakan buruknya pengawasan pihak Satuan Pengawas Intern (SPI) kebun dalam mengaudit atau melaksanakan pengawasan sesuai yang sudah ditetapkan untuk mencegah kebocoran uang negara yang mengakibatkan kerugian negara.