Pjs. Bupati Sergai Dorong APIP untuk Optimalkan Tata Kelola Anggaran

Yusnar - Selasa, 19 November 2024 16:30 WIB
Pjs. Bupati Sergai Dorong APIP untuk Optimalkan Tata Kelola Anggaran
Istimewa
bulat.co.id - SEI RAMPAH - Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si membuka Kegiatan Gelar Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sergai Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Senin (18/11/2024).

Advertisement

Pjs. Bupati Sergai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Rusmiani Purba, menegaskan pentingnya pengawasan dalam memperkuat efektivitas pembangunan daerah. "Semua langkah harus dimulai dari perencanaan yang baik dan penganggaran yang tepat. Baik buruknya pembangunan suatu daerah berawal dari proses tersebut. Oleh karena itu, pengawasan menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif," ujarnya.

Baca Juga:

Parlindungan Pane juga menyoroti hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengangkat tema efektivitas pembangunan daerah. "Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya memperkuat pembangunan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, tantangan seperti isu tata kelola dan efektivitas anggaran perlu segera diatasi," lanjutnya.

Ia menambahkan, ruang fiskal daerah yang merupakan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendapatan lainnya, harus dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sebelumnya Inspektur Sergai Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menilai kinerja perangkat daerah, camat, kepala desa, serta berbagai stakeholder.

"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, dan Inspektorat Sergai. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap temuan pengawasan dapat ditindaklanjuti," ujar Dimas.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 November 2024. Peserta kegiatan meliputi perangkat daerah, kepala bagian, camat, kepala desa, kepala puskesmas, serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru