Dambaan 'Lawan' Kotak Kosong, KPU Sergai Tetap Lakukan Cabut Nomor Urut Paslon
Diketahui Pasangan incumbent Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan merupakan pasangan tunggal yang diusung 14 partai politik (parpol) akan melawan kotak kosong pada Pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai.
Demikian dibenarkan Komisioner KPU Sergai, Erdian Wirajaya kepada wartawan, Sabtu (21/9) mengatakan bahwa sesuai Juknis 1229 di bab 11 tentang pencabutan nomor urut Paslon, KPU tetap melakukan pengundian nomor urut.
Baca Juga:
"Kegiatan ini direncanakan di halaman kantor KPU pada Senin siang, yang diundang Paslon dan partai pendukung, karena kita batasi," ujarnya.
Sebelumnya, kata Erdian, pada Minggu (22/9) pihak KPU Sergai akan melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Sergai.
"Jadi teknis untuk pencabutan nomor urut Paslon yakni kalau Paslon dapat nomor urut 1 maka kotak kosong otomatis nomor 2. Tapi kalau Paslon dapat nomor urut 2, maka kotak kosong jadi nomor urut 1," tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Tim Pemenangan Dambaan Jilid 2, Dedy Saputra, S.Kom didampingi Tim Hukum Sakarani, SH saat diwawancarai menyebut bahwa pasangan Darma Wijaya - Adlin Tambunan (Dambaan) bersama partai politik pendukung sudah siap untuk melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon.
"Insya Allah berapa pun nomor urut itu sama-sama baik. Pada waktu pengundian nomor urut Paslon, kita tidak akan membawa massa berlebihan karena juga sudah dibatasi hanya Paslon didampingi Tim pemenangan diantaranya Ketua, Sekretaris dan Bendahara parpol," ujarnya di Sei Rampah.
Namun sebelumnya, Dedy juga mengatakan pada hari Minggu 22 September 2024 merupakan tahapan di KPU untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai.
"Setelah tahapan itu, pada Rabu 25 September 2024 pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan akan cuti pada saat masa kampanye," pungkasnya.
Kantor KPU Sergai di Sei Rampah.