Toko Modiest Kebakaran, ini Keterangan Polsek Perbaungan
Diketahui korban atau pemilik toko Modiest bernama Julman (50) warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Personil Polsek Perbaungan yang dipimpin Pawas IPDA G Nainggolan mendatangi TKP, melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di tempat terjadinya kebakaran toko tersebut.
Baca Juga:
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga kepada wartawan menyebutkan pada Minggu 08 September 2024 sekitar pukul 21.00 wib mengatakan, saat itu, saksi sedang bekerja di toko Modiest dan datang seseorang memberitahukan bahwa ada asap di lantai atas ruko tersebut. Mendapat info tersebut saksi langsung memberitahukan kepada pekerja lainnya yang ada di toko tersebut.
"Selanjutnya saksi dan pekerja lainnya naik menuju lantai 4 ruko tersebut dan mendapati api sudah besar dan membakar isi di dalam lantai 4 tersebut, tidak lama kemudian dua unit mobil Damkar datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api, dan sekitar pukul 22.00 wib api berhasil dipadamkan," paparnya.
Menurut keterangan dari saksi Amin (40) penanggung jawab toko mengatakan, penyebab kebakaran di duga dari sambaran petir yang cukup keras ketika hujan turun dan menyambar arus listrik di lantai 4 ruko tersebut.
Tidak ada korban jiwa atas kejadian itu, namun kerugian di perkirakan sebesar Rp 5.000.000.
Terpisah, Kasat Pol PP Sergai M. Wahyudi saat dikonfirmasi Senin (9/9/2024) membenarkan adanya kebakaran toko pakaian tersebut di Perbaungan.
"Ya Damkar tadi malam sudah turun ke TKP," ujarnya.