Nilai MCP Terus Meningkat, Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Sekdakab membuka sambutannya dengan memaparkan perjalanan Sergai dalam upaya pencegahan korupsi.
"Nilai MCP kita terus meningkat. Dari 54 di tahun 2020, menjadi 81 di tahun 2021, 82 di tahun 2022, dan mencapai 87 di tahun 2023. Ini menunjukkan komitmen kita yang tidak pernah surut dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Sekdakab menjelaskan, upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui serangkaian tahapan yang sistematis.
"Kita mulai dengan mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi di delapan area MCP KPK. Kemudian, kita membuat pernyataan dan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi oleh kepala daerah. Selanjutnya, kita menyusun dan menetapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi capaian aksi tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah, sehingga kita dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," tegasnya.
Selain MCP, Rusmiani Purba mengungkapkan capaian nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sergai juga menunjukkan tren positif.
"Ini membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sergai semakin baik," ujarnya.