Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 7Kg Sabu Diapresiasi, Ketua FKI-1: Layak Diberikan Reward

Yusnar - Selasa, 27 Agustus 2024 09:30 WIB
Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 7Kg Sabu Diapresiasi, Ketua FKI-1: Layak Diberikan Reward
istimewa
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memimpin Press release Pengungkapan Narkoba jenis sabu 7kg.
bulat.co.id - SERGAI | Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Tim Sat Narkoba Polres Sergai mengungkap peredaran narkoba jenis sabu 7 kilogram dari dua kurir.

Pengungkapan ini juga merupakan keberhasilan awal yang luar biasa, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dalam memimpin Polres Sergai.

Advertisement

Penangkapan kedua kurir yang memiliki sabu 7kg dipimpin Kasatres Narkoba, AKP. Iwan Hermawan, didampingi Kanit 1 Ipda Anggiat Sidabutar dan Kanit 2 IPTU Tripranata Purba dan Tim Sat Narkoba Polres Sergai.

Baca Juga:

Dimana berhasil mengamankan kedua tersangka, berinisial ZH (39) dan RJAS (32), ditangkap Tim Satnarkoba Polres Sergai di areal parkir SPBU 14.212.288 Simpang Kawat, tepatnya di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ketua FKI 1 Sergai, M. Nur Bawean menyampaikan bahwa Polres Sergai dipimpin AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui kerja keras Kasat Narkoba dapat melaksanakan perintah Kapolda Sumut, sebagaimana Slogan Kapolda Sumut "PERANGI NARKOBA, NARKOBA ADALAH SUMBER KEJAHATAN".

"Luar biasa, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan bersama tim nya berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar di tahun ini, ini sebuah keberhasilan yang pantas dapat diapresiasi bahkan Kapolres AKBP Jhon Sitepu layak memberikan reward (penghargaan) kepada anggotanya yang berprestasi dalam mengungkap tindak kejahatan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/8) di Sei Rampah.

Ketua FKI 1 pun berharap agar Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan terus jalin komunikasi dan kebersamaan dengan segenap publik terkhusus kepada wartawan dan para elemen masyarakat.

"Terus ungkap habis narkoba di wilkum Polres Sergai agar generasi penerus kita tidak rusak masa depannya," pungkasnya.

Sebelumnya dalam keterangan konferensi pers, Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di Rest Area KM 66 B, Desa Tanah Raja, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan.

"Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, namun lokasi transaksi kemudian diketahui berpindah ke Kabupaten Asahan," papar Kapolres.

Kapolres AKBP Jhon melanjutkan, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke lokasi yang baru setelah mendapatkan ciri-ciri kendaraan dan para tersangka.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru