Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Sergai
bulat.co.id - Seratusan buruh dari berbagai organisasi dan serikat yang menamakan dirinya Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB - SB) melalukan untuk raja ke Kantor Bupati Serdang Bedagai, pada Senin (26/09/2022) siang.
Sambil membentangkan berbagai spanduk dan poster yang berisikan sejumlah tuntutan. Para pengunjuk rasa ini menyampaikan aspirasinya dengan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dari Polres Serdang Bedagai dan Satpol PP Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Melalui pernyataan sikap tertulisnya, ASPBB - SB menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengkaji ulang dan membatalkan kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi karena dinilai sangat tidak tepat dan tidak berempati terhadap nasib buruh karena kenaikan harga BBM tidak diimbangi dengan kenaikan upah buruh dalam kurun waktu tiga tahun ini.
Menurut para pengunjuk rasa ini, kebijakan menaikkan harga BBM dirasa akan menambah beban hidup kaum buruh yang saat ini masih menerima upah minimum, sehingga akan semakin memperburuk kondisi ekonomi buruh dan rakyat saat ini.
Belum lagi menurut mereka, ada persoalan buruh yang belum ditanggapi pemerintah pusat tentang undang undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 serta tuntutannya yang mengatur pengupahan/ pendapatan serta nilai pensiun dan PHK buruh semakin kecil, kebebasan berserikat terancam, penerapan sistem buruh kontrak merugikan kesejahteraan buruh, outsourcing bebas tanpa ada batasan lagi.
Sementara, persoalan kongkrit lain yang dihadapi buruh saat ini adalah PHK sepihak merajalela dan mengancam setiap saat dengan kompensasi yang sangat rendah, dan tak jarang, para buruh mendapati PHK sepihak tanpa menerima hak nya sesuai aturan yang berlaku.
Atas dasar masalah tersebut diatas, ratusan buruh yang tergabung dalam ASPBB - SB ini berunjuk rasa ke Kantor Bupati Sergai dan menyampaikan tuntutan kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk lebih fokus menyelesaikan kaum buruh di Indonesia.
Adapun delapan tuntutan pengunjuk rasa ini, berisi : Tolak kenaikan dan turunkan kembali harga BBM bersubsidi, Cabut dan batalkan undang undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020. Hapuskan sistem buruh kontrak dan outsourcing. Turunkan harga kebutuhan pokok. Naikan upah di Sergai lima belas persen. Buat pasar untuk buruh dan pekerja di Sergai. Tetapkan tabel upah bongkar muat di Sergai, serta Bangun balai latihan kerja (BLK) dan bentuk lembaga pelatihan kerja (LPK).
Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP - SPSI) Sergai Gober Hermanto berharap kepada pihak Pemkab Sergai sesegera mungkin menindaklanjuti tuntutan buruh ini, terutama membuka pasar murah kepada buruh dan masyarakat, agar Sergai tetap dalam keadaan kondusif.
"Kita berharap agar Pemkab Sergai secepatnya menindaklanjuti tuntutan kami, termasuk membuka pasar murah untuk buruh dan masyarakat, agar Sergai tetap dalam keadaan kondusif" ujar Gober.
Usai menyampaikan orasi dan tuntutannya, ratusan pengunjuk rasa ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan. Kepada pengunjuk rasa, wakil bupati ini berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan buruh
"Ini menjadi aspirasi bagi kami, kemungkinan akan kita kaji dan akan kita panggil pihak pihak terkait dan akan kita tindak lanjuti secepatnya, dan duduk bersama dengan semua elemen untuk membahas masalah upah ini" ujar Adlin Tambunan
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Selanjutnya, ratusan masa buruh ini langsung bergerak menuju ke kantor DPRD Serdang Bedagai untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada anggota dewan.
(and)