Akhirnya Ribuan PPPK Tahun Anggaran 2023 akan Dilantik, Catat Tanggalnya
bulat.co.id - Akhirnya ribuan Orang yang lulus seleksi PPPK Tahun anggaran 2023 akan dilantik oleh Bupati Sergai, H Darma Wijaya pada Jumat 28 Juni 2024.
Hal itu berdasarkan surat undangan yang ditandatangani atas nama Bupati Sergai, Pj. Sekretaris Daerah Rusmiani Purba, pada 25 Juni 2024.
Baca Juga:
Surat itu ditujukan kepada seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Penanjian Kerja JF Guru, JF Tenaga Kesehatan dan JF Teknis Formasi Tahun Anggaran 2023.
Adapun isi suratnya sebagai berikut:
Berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedaga: Nomor 354/18 33/TAHUN 2024 Tanggal 20 Juni 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Keputusan Bupati Serdang Bedagai: Nomor 355/18 33/TAHUN 2024 Tanggal 20 Juni 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 356/18.33/TAHUN 2024 Tanggal 20 Juni 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kena Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Serdang Bedagai.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini saudara/ diundang untuk hadir pada:
Hari/Tanggal: Jumat/28 Juni 2024,
Pukul : 07.30 WIB s/d selesai.
Tempat : Halaman Apel Kantor Bupati Serdang Bedagai
Acara : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2023 dan dalam surat itu dengan pakaian yang telah ditentukan.
Sebelumnya, ribuan orang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara masih menantikan Surat Keputusan (SK) atau belum dilantik hingga 6 bulan.
Formasi guru hingga umum dinyatakan lulus melalui pengumuman di website resmi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai https://serdangbedagaikab.go.id/ pada bulan Desember tahun 2023.
Beberapa warga yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, kepada media ini menyebutkan hingga kini mereka belum dilantik dan masih menunggu kabar dari BKD Sergai.