Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap

Yusnar - Jumat, 17 Mei 2024 18:03 WIB
Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap
istimewa
Pelaku diamankan polisi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000.

Advertisement

"Terhadap pelaku di persangkakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru