Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap

Yusnar - Jumat, 17 Mei 2024 18:03 WIB
Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap
istimewa
Pelaku diamankan polisi.
bulat.co.id - Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai menangkap pelaku pencurian kuali dan dandang di rumah warga di Kabupaten Serdang bedagai (Sergai).

Advertisement
Pelaku yang merupakan residivis, Ridwan Marpaung alias Iwan Lapet, ini diamankan dalam kasus tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Demikian disampaikan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono didampingi Kanit Reskrim IPDA L Torosky RBP Manik, SH, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:

Dijelaskan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama dengan team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira Pukul 12.00 wib di rumah pelaku yang terletak di Dusun Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

"Penangkapan tersebut karena adanya laporan pengaduan korban Deva Watika alamat Dusun VII Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu," ujarnya.

Lanjut AKP Sugiono, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.

Kemudian setelah itu pelaku mengambil barang berupa empat buat kuali dan enam buah dandang.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru