Pemkab Sergai Kembali Raih Opini WTP untuk Keenam Kalinya
Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 tersebut diterima oleh Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan dari Kepala Perwakiln BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, di Kantor Perwakilan BPK RI Sumut, Medan, Senin (6/5/2024).
"Alhamdullilah, Pemkab Sergai kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut. Ini merupakan capaian keenam kalinya secara berturut-turut. Tentu hal tersebut menjadi kebanggaan sekaligus pencapain yang penting atas kinerja keuangan Pemkab Sergai," ucap Adlin Tambunan.
Baca Juga:
Ia pun menyebut momen ini bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga sebagai tolok ukur keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Opini WTP ini, lanjutnya, menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Sergai dinilai memenuhi standar yang ditetapkan, dan memenuhi harapan dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sergai, terutama jajaran OPD terkait. Kami juga berterimakasih kepada pihak BPK RI atas masukan dan saran yang telah diberikan yang tentu sangat berharga dalam prosesnya," tambah Wabup Sergai.
Tidak hanya itu, Adlin Tambunan juga menyebut Pemkab Sergai tercatat sebagai salah satu daerah yang paling cepat dalam melaporkan LKPD tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut. Hal ini, katanya, menunjukkan komitmen Pemkab Sergai dalam kedisiplinan dan ketertiban pengelolaan administrasi keuangan daerah.