Tutup Lokasi Perjudian, Polres Sergai Dapat Apresiasi dari Warga

Atas respon cepat menutup lokasi perjudian ini, masyarakat Desa Kotapari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran yang dinilai cepat tanggap mengatasi keluhan warga.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (5/5/2024) mengatakan, masyarakat Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin resah dengan adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di bawah Titi Sungai Ular Dusun X desa tersebut.
Baca Juga:
Merespon keluhan warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline "Polres Sergai me-RESPON", segera memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.
Pada Sabtu (4/5/2024), lanjutnya, personel gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dan personel Polsek Pantai Cermin bersama unsur Forkopimcam Pantai Cermin, serta dihadiri warga setempat, melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang sangat meresahkan warga.
"Saat tim gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin bersama unsur Forkopimcam turun ke lokasi, kegiatan perjudian tidak ada. Akhirnya, petugas mem-Police Line lokasi perjudian tersebut," terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai," ujarnya.
Mewakili masyarakat Desa Kotapari, Kepala Dusun X, Kurniawan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respon cepat Kapolres Sergai dan jajaran, menindak dan menutup lokasi perjudian yang menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat.

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
