Pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah ke DPD PKS Sergai
Usai menyerahkan berkas tersebut, Adlin Tambunan saat diwawancarai wartawan mengatakan pada hari ini Kamis, (2/5/2024) saya mewakili Bapak Darma Wijaya yang sedang memiliki tugas di luar kota, kami datang ke DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengembalikan formulir pendaftaran pasangan calon kepala daerah Kabupaten Serdang Bedagai periode 2024-2029.
"Biasanya kami datang berdua, tapi hari ini Bapak Darma Wijaya ada tugas keluar kota yang tidak bisa ditinggalkan, maka saya mewakili beliau dan kami datang ke DPD PKS Sergai dalam rangka mengembalikan formulir pendaftaran untuk pasangan kepala Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2024-2029," ujar Adlin Tambunan.
Baca Juga:
Sementara itu Ketua DPD PKS Sergai, Suherman Saragih, S.Pd.I, didampingi Sekretaris DPD PKS Sergai, Iqbal Husein Harahap kepada wartawan mengungkapkan bahwa pasangan Dambaan ini adalah yang pertama kali mendaftar di DPD PKS Kabupaten Serdang Bedagai.
"Untuk di Partai PKS, Alhamdulillah kader tidak ada yang mendaftar karena kita memang membuka pendaftaran untuk non kader. Kalau kader itu sifatnya penunjukan dan di Sergai tidak ada," jelas Suherman Saragih.
Suherman Saragih juga menambahkan, pandangan kami di Partai PKS, untuk pasangan Dambaan yang sudah 3 tahun 2 bulan memimpin Sergai, dalam segi infrastruktur memang kita akui pelosok-pelosok desa aspalnya sudah bagus, dan dibidang religius kita juga sudah melihat ada event-event besar diadakan di Kabupaten Serdang Bedagai yang kaitannya dengan keagamaan MTQ dan Ramadhan fair.
"Kami juga melihat pasangan ini sangat konsisten dalam visi misinya," katanya.
Terkait apakah PKS akan mendukung pasangan Dambaan tersebut, Suherman Saragih menyatakan proses sedang berjalan. Setelah ini kita akan lanjutkan ke DPP. Namun secara pribadi agaknya saya lebih memilih pasangan ini dibandingkan pasangan yang lain karena belum ada yang mendaftar dan saya menilai pasangan Dambaan ini layak untuk memimpin Kabupaten Serdang Bedagai untuk 5 tahun kedepan tapi itupun kita tetap mengikuti proses prosedur yang berjalan," tutupnya.