Ini 4 Sosok yang Daftar Calon Kepala Daerah Melalui Partai Golkar Sergai

bulat.co.id - DPD Partai Golkar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kedatangan Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan dalam menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah Tahun 2024, di Kantor DPD Golkar Sergai, Perbaungan, Senin (22/4) siang tadi.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Sergai H. Ali M. Madhy, SH didampingi kata Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah, DPD Golkar Serdang Bedagai, Muhammad Ziad Ananta ketika diwawancarai wartawan menyampaikan bahwa sampai saat ini yang mendaftar dari internal Golkar ada 2 orang dan inkumben 2 orang yakni Darma Wijaya - Adlin Tambunan (Bupati & Wabup Sergai) jadi yang sudah masuk ke kita jadi total ada 4 orang.
Baca Juga:
- Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Sedangkan sosok kedua orang merupakan internal dari Kader Partai Golkar, disebutkan Ali Madhy diantaranya Indra Alamsyah dan H. Jun (Warga Sei Sejenggi Kabupaten Sergai).
"Untuk Darma Wijaya - Adlin Tambunan sudah melakukan pengembalian berkas tadi. Sedangkan kedua internal Golkar masih mengambil formulir Calon Bupati dan Wabup," ujarnya.
Ketua DPD Golkar Sergai juga menegaskan semua berkas akan kita proses ke DPD Tingkat 1 dan DPP yang akan proses, kalau nanti ada perpanjangan pendaftaran nanti kita perpanjang.
"Untuk kader Golkar siapa pun yang mau maju silahkan saja termasuk Adlin Tambunan karena beliau adalah kader Golkar dan salah satu pengurus DPD Tingkat 1 Sumut," kata Ali Madhy.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
