Satlantas Polres Sergai Gelar Patroli 'Hunting' Rawan Lakalantas
Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu didampingi KBO Iptu W Saragih, Kanit Turjawali Iptu Iman Muliadi serta diikuti personel Sat Lantas lainnya.
Dalam patroli tersebut, personel membagikan brosur Ops Ketupat Toba 2024 kepada pengendara dan masyarakat yang melintas, serta melakukan penempelan stiker imbauan tertib berlalulintas di lokasi strategis yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat dan pengendara yang melintas.
Baca Juga:
Selain itu, juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalulintas, serta melakukan penindakan tertulis kepada pengendara yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pembagian brosur kepada masyarakat dan penempelan stiker imbauan tertib berlalulintas di lokasi-lokasi strategis ini dimaksudkan agar mudah dilihat dan dibaca, serta disampaikan kepada keluarga, kerabat, lingkungan tempat tinggal agar selalu tertib berlalulintas.
Ia menyebut, sasaran dalam kegiatan patroli ini adalah para Pengendara yang melintas Jalinsum wilkum Polres Sergai yang tidak tertib berlalulintas.
"Hasil yang diharapkan adalah, tersampaikannya pesan pesan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas kepada para pengendara," ujarnya.
Kemudian, lanjut Edward, menurunkan angka pelanggaran dan lakalantas dan angka fatalitas di wilkum Polres Sergai.
Serta meningkatnya kesadaran masyarakat dan pengendara, baik roda 2 maupun roda 4, dengan tertib dan patuh serta disiplin pada saat mengendarai kendaraan dalam berlalulintas.
"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama saat kepadatan arus lalu lintas meningkat di suasana libur Lebaran ini, agar mematuhi peraturan berlalulintas. Keselamatan adalah yang paling utama," terangnya.
Untuk pengendara roda 2, dengan tegas Edward yang juga menjabat Kaurbinops (KBO) Satreskrim ini menekankan agar tidak menggunakan knalpot brong, karena sangat menggaggu ketertiban masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.
Ia menyebut pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan knalpot brong. Jika ditemukan pengendara menggunakan knalpot tersebut, maka akan diberi tindakan tegas berupa tilang.
"Pada hari ke-3 pasca Lebaran, kami sudah menindak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak seseuai spektek atau brong," tegasnya.