Larang Wartawan, LSM GMAS Sumut Sesalkan Sikap Kabag Umum DPRD Sergai

Demikian ditegaskan Ketua DPW LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Provinsi Sumatera Utara, Jurlis Daud, kepada media ini sangat menyayangkan dan menyesalkan sikap DPRD Sergai melalui Kabag Umum yang telah menolak kawan-kawan wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistiknya karena pastinya kawan-kawan wartawan bertugas mengedepankan kode etik jurnalistik guna menyampaikan informasi ke masyarakat luas.
"Kabag Umum DPRD Sergai diminta klarifikasi apa dasar dan ketentuan wartawan dilarang meliput di lingkungan DPRD Sergai apalagi rapat tersebut berkaitan dengan kemaslahatan umat,"tegasnya.
Baca Juga:
Hal senada, menurut Yusnar Al-Banjari selaku wartawan yang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai, mengatakan sangat menyayangkan sikap Kabag Umum DPRD Sergai yang diduga melarang wartawan sangat bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, apalagi rapat tersebut berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
"Kita sangat miris rapat di rumah rakyat (DPRD Sergai), kawan-kawan dilarang masuk untuk menjalankan tugas jurnalistiknya. Bahkan rekan wartawan sudah masuk ke ruangan rapat itu diperintahkan untuk keluar. Ada apa ini, apakah rapat ini bersifat rahasia negara atau tertutup agar tidak diketahui publik,"ujarnya.
Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sergai Ahmad Junaidi Ritonga saat dikonfirmasi wartawan hingga kini belum merespon.
Rapat ini diketahui dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga yang turut dihadiri Asisten Setdakab Sergai Hj. Nina Deliana Hutabarat, para OPD terkait, Lurah Batang Terap, FKUB, dan para masyarakat yang menyatakan menolak atas pembangunan vihara tersebut
Sebelumnya, awalnya salah satu oknum honorer keluar ruang rapat umum dikabarkan memanggil sejumlah Linmas DPRD, setelah itu rekan-rekan wartawan dipanggil seorang Linmas agar wartawan keluar ruang rapat tersebut.
"Keluar dulu bang karena ini perintah Kabag Umum,"katanya kepada wartawan, tanpa alasan dan dasar yang jelas.

Syahlan Siregar Ungkap Cara Percepatan Aspirasi Rakyat Sergai Cepat Terealisasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Komisi A DPRD Sergai Apresiasi Polsek Perbaungan Berantas Pelaku Begal yang Resahkan Masyarakat

Dilantik Jadi DPRD Sergai periode 2024-2029, Suherman, SH Naik Becak ke Gedung DPRD

Pelantikan Anggota DPRD Sergai Terpilih Periode 2024-2029 pada tanggal 28 Oktober 2024
