Masih Bebas Berkeliaran, Korban Penganiayaan Minta Polsek Firdaus Tangkap Pelaku

Masih menurut penjelasan korban, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Awalnya korban hanya adu mulut dengan adik perempuan pelaku bernama Piona yang sebelum kejadian itu. Penyebabnya korban menegur Piona karena kencang saat mengendarai sepeda motor. Piona tidak terima ditegur sehingga terjadi pertengkaran dengan adu argumen.
Baca Juga:
Nah, saat itu pula tiba-tiba abang Piona datang tanpa basah basi langsung meninju pipinya sehingga mengalami luka.
Atas peristiwa tersebut ia yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Firdaus dengan Nomor : STPL/B/22/2024/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT.
Saat ini kata Afni, pelaku masih berkeliaran di Desa Sei Rampah. Sangat diharapkan Polsek Firdaus dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menangkapnya.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 10.53 Wib mengaku telah menanyakan hal itu ke penyidik.
"Kemaren sudah saya tanyakan penyidik dan silahkan korban untuk datang," katanya.
Sementara Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta memastikan laporan korban akan diproses.
"Bukan bearti kita tidak periksa, tapi tunggu proses dan perolehan keterangan yang valid," ujarnya.

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Bagikan Takjil Berbuka Puasa ke Pengguna Jalan

Polres Sergai Jaga Kamtibmas Ramadhan
