Pendekatan Sinergitas TNI-Polri Cegah Kecelakaan, Polsek Kotarih dan Koramil Pasang Pita Kejut Speed Bump

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menjadi tanda bagi pengendara untuk menurunkan kecepatan saat melintas.
"Kita membuat pita kejut (polisi tidur) ini juga sesuai aturan Kep Menhub Nomor 3 Tahun 1994, Pasal 4, bahwa alat pembatas kecepatan kendaraan hanya bisa dipasang di jalan pemukiman, jalan lokal kelas III C," tegasnya.
Baca Juga:
Lokasi sepanjang jalan Kotarih Pekan merupakan lingkungan sekolah dan pemukiman masyarakat.
Seiring terjadinya beberapa kali kecelakaan dengan korban anak sekolah sehinga menjadi perhatian khusus Forkopimca Kotarih.
"Polisi tidur (KBBI edisi ketiga 2001) atau speed bump ini kita bangun untuk mengendalikan kecepatan kendaraan agar pengendara menurunkan kecepatan mereka, dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan," ungkapnya.
Danramil 17/Kotarih Kapten Inf. Kaston Malau menjelaskan Sinergitas TNI-Polri dan masyarakat mempunyai peran penting dalam keberhasilan tugas, menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan berbagai pihak.
"Kehadiran Sinergitas TNI-Polri, sisi humanis sebagai insan makhluk sosial yang peduli dan tanggap terhadap lingkungan serta memberikan solusi dalam pelayanan masyarakat," tegasnya.

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
