Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas

Yusnar - Jumat, 23 Februari 2024 13:59 WIB
Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas
istimewa
Polis mengamankan mesin judi tembak ikan dari warung milik warga.
bulat.co.id-Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai.

Advertisement
Hal ini dibuktikan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Sergai, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.

Atas informasi yang diterima tersebut, personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi dimaksud.

Setibanya di lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya pelaku atau pemain.

Polisi hanya menemukan mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik warga atas nama Darma Simanjuntak.

Meja judi tembak ikan tersebut kemudian diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus.

Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," kata Edward Sidauruk.

Selain itu, warga juga bisa menghubungi call center Polres Sergai 110, untuk segera ditindak lanjuti.

Halaman :
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru