Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas
Yusnar - Jumat, 23 Februari 2024 13:59 WIB
Polis mengamankan mesin judi tembak ikan dari warung milik warga.
"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," kata Edward Sidauruk.
Selain itu, warga juga bisa menghubungi call center
Polres Sergai 110, untuk segera ditindak lanjuti.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Pemuda Warga Huraba II, Diduga Bacok Ibu Kandungnya.
Warga Pantai Cermin Diduga Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Sergai
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus
Polres Sergai Tangkap 3 Pengedar Narkotika, Terduga Pelaku Nyaris Lukai Petugas
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Mama Muda Miliki 15 Paket Sabu
Komentar