Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas
Yusnar - Jumat, 23 Februari 2024 13:59 WIB

istimewa
Polis mengamankan mesin judi tembak ikan dari warung milik warga.
bulat.co.id-Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai.
Hal ini dibuktikan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024).
Atas informasi yang diterima tersebut, personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi dimaksud.
Setibanya di lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya pelaku atau pemain.
Polisi hanya menemukan mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik warga atas nama Darma Simanjuntak.
Meja judi tembak ikan tersebut kemudian diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Sergai, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Komentar