Ini Alasan Dilantik Bawa Pohon, Ternyata Segini Gaji Ketua dan Anggota KPPS

Yusnar - Senin, 29 Januari 2024 21:11 WIB
Ini Alasan Dilantik Bawa Pohon, Ternyata Segini Gaji Ketua dan Anggota KPPS
istimewa
Salah satu situasi pelantikan KPPS di Sergai
bulat.co.id - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sergai berlangsung Serentak Kamis (25/1/2024) kemarin.KPU Sergai bersama KPU RI langsung mengadakan zoom meeting di 4 titik lokasi dalam menyaksikan pelantikan KPPS.

Advertisement
Ketua KPU Sergai Agusli Matondang kepada wartawan, Senin (29/1/2024) mengatakan terkait viral di media sosial anggota KPPS yang baru dilantik membawa dan menanam pohon di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Disebut Agusli, ini bukti tanda keinginan untuk terus melestarikan keberadaan pohon dan penghijauan lingkungan.

Lanjutnya, KPU dari mulai tahapan pemilu sampai dengan selesai pasti banyak mempergunakan kertas dan sumber kertas itu adalah pohon sehingga dimotivasi dengan cara kembali menanam pohon agar pohon-pohon tetap lestari dan kebutuhan kita terhadap pohon ini terjaga dengan baik.

"Setiap anggota KPPS yang baru dilantik membawa satu pohon dan tidak kita tentukan jenisnya selanjutnya ditanam di desa masing-masing atau sekitar pelantikan,"ujarnya.

Terkait kelengkapan identitas penyelengara pemilu bagi KPPS, Ketua KPU Sergai juga menjelaskan masih menunggu kebijakan dari KPU RI tentang kebutuhan logistik semua bersumber dari KPU RI dan kebutuhan lain untuk KPPS terkait seragam apakah harus memakai baju putih kita masih menunggu dari kebijakan KPU RI.

"Kalau melihat dari pemilihan terdahulu mereka menggunakan kearsipan lokal masing-masing ada berpakaian adat, batik jelasnya kita menunggu kebijakan,"ujarnya.

Dilansir dari keterangan Komisi Pemilihan Umum, pada Pemilu tahun ini, gaji Petugas KPPS 2024 akan naik dibandingkan dengan pada saat Pemilu 2019.

Adapun pada 2019 lalu, nominal gaji yang didapatkan Petugas KPPS untuk jabatan ketua mencapai Rp 550.000, sementara anggota mencapai Rp 500.000.

Sedangkan honor Petugas KPPS 2024 antara lain:

Ketua KPPS 2024: Rp 1.200.000 dan Anggota KPPS 2024: Rp 1.100.000.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru