Peringkat 1 se-Sumut Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Bupati Darma Wijaya : Ini untuk Rakyat Sergai
Yusnar - Selasa, 23 Januari 2024 17:30 WIB
Pemkab Sergai berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
bulat.co.id - Tahun 2024 dibuka dengan capaian luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai). Pemkab Sergai berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.Yang lebih membanggakannya lagi, Kabupaten Sergai berada di peringkat teratas penilaian se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan status "Opini Kualitas Tertinggi", Kategori A, Zona Hijau, dengan nilai 93,73.
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M. Faisal Hasrimy bertempat di Kantor
Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan Helvetia, Medan, Selasa (23/1/2024).
"Penghargaan ini adalah sebuah penghargaan yang luar biasa. Kami, Pemkab Sergai berterimakasih atas kehormatan yang dipercayakan kepada kami," ungkapnya bangga.
Bupati Sergai menegaskan jika penghargaan yang diraih ini bukan untuk dirinya dan bukan pula untuk perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai, tetapi untuk seluruh pengguna layanan yakni rakyat Sergai.
"Pemkab Sergai berkomitmen untuk mencapai visi "Maju Terus" yaitu Mandiri, Sejahtera dan Religius. Salah satu dari 5 misi Kabupaten Sergai, yaitu misi kedua, menyelenggarakan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik atau clean and good governance," terangnya lebih lanjut.
Komitmen tersebut, lanjut Bupati, dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sergai. Dengan hasil yang diperoleh hari ini, Bupati menyebut Pemkab Sergai telah mencapai target kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) di atas target yang telah direncanakan sejak tahun 2021.
Perolehan nilai ini, sambung Darma Wijaya, tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumut serta keseriusan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun 2023 untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman perwakilan Provinsi Sumut, dan dirinya berharap kiranya pendampingan ini terus berjalan.
"Kami tentu berharap kewajiban Pemkab Sergai untuk melayani setiap warga negara dan penduduk dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945, dapat terwujud, dan kami tingkatkan menuju pelayanan publik yang prima," tandasnya.
Di kesempatan serupa, Sekdakab Faisal Hasrimy menyampaikan jika prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Sergai. Hal itu menurutnya dikarenakan Pemkab Sergai mampu berada di peringkat tertinggi dibandingkan kabupaten/kota se-Sumut.
"Syukur Alhamdullilah posisi Kabupaten Sergai mengalami peningkatan yang sangat baik di tahun ini. Prestasi ini semoga menjadi motivasi dan dorongan bagi setiap perangkat daerah di Sergai untuk terus menjaga, dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik," harapnya.
Sebagai informasi, proses penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman dilaksanakan di 7 lokus atau lokasi di Kabupaten Sergai yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Perbaungan, dan Puskesmas Pantai Cermin.
Ikut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Pj. Gubernur Sumut Hassanudin yang diwakili oleh Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut James Marihot Panggabean, para Kepala Daerah se-Sumut, Asisten Administrasi Umum Ir Kaharuddin, MM, Kadis Pendidikan Suwanto Nasution, S.Pd, MM.
Kemudian Kadis PMP2TSP Reza Firmansyah, ST, Kadis Dukcapil Selamet Hartono, S.KM, M.KM, Kadis Kesehatan dr. Yohnly Boelian Dachban, Kadis Sosial Arianto, S.Pd, Kabag Organisasi Romian Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Analis Kebijakan Bagian Organisasi Jonni Hutagalung, S.AP, para Kapus, dan perwakilan OPD terkait.
Baca Juga:Dalam sambutannya, Bupati Sergai menyebut Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik bermaksud untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Rumah Milik Ariadi Warga Sergai Ludes Terbakar
Patuhi Aturan Mendagri, Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas
Percepat Rehabilitasi Ekosistem Mangrove, Pemkab Sergai Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Ombudsman RI Apresiasi Polres Sergai, Tingkatkan Pelayanan Publik
Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2024 Serta Ranperda Penanganan Tindak Pidana Perempuan dan Anak
Jelang Idul Adha, Pemkab Sergai Tinjau Harga Pasar dan Pemeriksaan Hewan Kurban
Komentar