Bhabinkamtibmas - Babinsa di Sergai Berhasil Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

Yusnar - Senin, 22 Januari 2024 15:55 WIB
bulat.co.id - SERGAI | Personil Koramil 10/SR dan Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus lakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.Hal ini dilakukan guna menekan peredaran gelap barang haram narkoba yang telah merambah hingga sampai ke pelosok dan menjadi momok yang sangat mengkhawatirkan untuk generasi muda saat ini.

Advertisement
Pelaku DP (35) warga Dusun II Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah, Sergai ini berhasil diamankan saat sedang bertransaksi kepada pembeli, Senin (22/1/24) pukul 09.30 Wib di kediamannya.

Baca Juga:
Penangkapan pelaku berawal dari laporan Kepala Desa Cempedak Lobang yang menyampaikan perihal kegiatan pelaku pengedar barang haram yang selama ini telah meresahkan masyarakat Desa Cempedak Lobang.

Sehingga Babinsa Koramil 10/SR Serda Heri Limbong bersama Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bripka Riko turun langsung dan berhasil mengamankan pelaku DP beserta barang bukti sabu sekitar 25 Gram atau kurang lebih setengah ons dan alat hisap sebanyak 2 buah.

Serda Heri Limbong ketika dikonfirmasi terkait penangkapan terhadap pelaku melalui telepon selulernya mengatakan, penangkapan atas keresahan masyarakat sekitar yang meminta agar penegak hukum menangkap pelaku.

"Tadi pagi pelaku kami tangkap langsung di rumahnya dan ada barang bukti sabu serta alat hisap. Setelah kami proses langsung kami serahkan ke Polsek Firdaus agar dapat di proses hukum," paparnya, Senin (22/1/24).

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani proses penyelidikan.

"Saat ini terduga pelaku masih proses di Polsek Firdaus dan kami masih menunggu pelimpahannya. Untuk barang bukti belum bisa kita pastikan dan nanti akan kita release," ujar AKP Iwan Hermawan melalui sambungan telepon dengan awak media ini.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru