Bikin Resah Warga, Dua Pengedar Narkoba di Dolokmasihul Diamankan Polisi

Yusnar - Selasa, 16 Januari 2024 09:00 WIB
Bikin Resah Warga, Dua Pengedar Narkoba di Dolokmasihul Diamankan Polisi
istimewa
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Dolokmasihul.

bulat.co.id - Personel Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdang Bedagai (Sdrgai) berhasil menangkap 2 pria terduga pengedar sabu.

Advertisement

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial YP (55) warga Dusun V Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul.

Baca Juga:

Seorang lagi berinisial HP (43) warga Dusun III Desa Tegalsari, Kecamatan Dolokmasihul.

"Kedua tersangka diamankan pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB di gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten, Kecamatan Dolokmasihul," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (15/1/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikian di lokasi dimaksud.

"Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 16.30 WIb dilakukan penggrebekan di satu gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten, dan berhasil mengamankan kedua tersangka," ujarnya.

Dari tersangka YP, lanjutnya, diamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang seberat 2,59 gram, 1 plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, uang tunai Rp.455.000 diduga hasil penjualan sabu.

Juga diamankan 3 unit handphone, 1 unit timbangan elektronik, 3 pipet plastik bertbentuk sekop, 1 kaca pirex, 1 bal plastik klip kosong, 1 karen kompeng, dan 1 mancis.

Saat diinterogasi, tersangka YP mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankam ke Polsek Dolokmasihul.

"Kedua tersangka saat ini sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," paparnya.

Halaman :
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru