Istri Pergi Belanja, Pria di Sergai Setubuhi Anak Tiri hingga 2 Kali
Redaksi - Jumat, 29 Desember 2023 11:30 WIB
bulat.co.id -SERGAI | Seorang pria inisial MIS (38) memperkosa (setubuhi) anak tirinya JR (16) di rumah mereka di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya pergi berbelanja kebutuhan rumah mereka.
"Korban mengaku sudah dicabuli pelaku sebanyak dua kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Pelaku mencabuli korban ketika ibu korban sedang pergi berbelanja untuk keperluan rumah tangga," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (29/12/23).
Agus mengatakan, aksi pelaku itu terungkap pada Rabu (27/12/23). Awalnya, ibu korban curiga dengan gerak gerik anak dan suaminya dalam beberapa waktu terakhir.
Lalu, ibu korban menanyakan hal itu ke korban. Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi ayah tirinya itu.
Tak terima dengan hal itu, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepala desa setempat hingga akhirnya diteruskan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu menuju lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kepala desa berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejat itu dilakukannya pertama kali pada Juli 2022, sedangkan yang kedua kalinya pada Agustus 2023. Aksi itu selalu dilakukannya di kamar rumah mereka, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa. Agus menyebut saat ini pelaku telah ditahan.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Besok Pengamanan Nataru Dimulai
Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rakor Operasi Lilin 2024 Lintas Sektoral
Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung
Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu
Pasca Dilantik Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Tebing Tinggi
Komentar