Sekdakab Sergai Lantik 10 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

Adapun PNS yang dilanti pada Jabatan Kepala Sekolah berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 694/18.33/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai antara lain;
1. Esterlina Armiwati Saragih, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri No. 106457 Sei Kering Kecamatan Bandar Khalipah.
Baca Juga:
2. Syahrul sebagai Kepala SD Negeri No. 102063 Bangun Bandar Kecamatan Dolok Masihul.
3. Sari Yekti, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri No. 104310 Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul.
4. Salmah Br Saragih, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri No. 101982 Kotarih Kecamatan Kotarih.
5. Andi Darmawan, S.Pd.I sebagai Kepala SD Negeri No. 108028 Pergajahan Kecamatan Bintang Bayu.
6. Maya Sriyanti Harahap sebagai Kepala SD Negeri No. 102092 Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar.
7. Rustam Lubis, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri No. 105418 Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah.
8. Dewi Puspita Sari, S.Pd, SD sebagai Kepala SD Negeri No. 102013 Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
9. Anggraini Permata Sari, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri No. 102011 Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu.
10. Muhammad Hanafi S.Ag sebagai Kepala SD Negeri No. 104271 Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.
Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Ir Kaharuddin, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM M. Kahar Effendi, S.Sos, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Rohaniawan.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin
