BAWASLU Sergai: Kampanye di Medsos Mulai Tanggal 21 Januari 2024

bulat.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Serdang Bedagai (Sergai) menyebutkan kampanye di media sosial (medsos) dimulai pada tanggal 21 Januari 2024.
Demikian ditegaskan Ketua BAWASLU Sergai, Ewin Sahputra Saragih ketika diwawancarai di ruang kerjanya Senin (18/12/2023) siang.
Baca Juga:
Erwin pun menyebut terkait masa kampanye melalui media sosial (medsos) itu diperbolehkan hanya selama 21 hari.
"Dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024, baru boleh kampanye melalui medsos diantaranya media massa, media cetak dan media elektronik. Nah, di situ juga diatur melalui PKPU misalnya durasinya 30 detik," ujarnya.
Ketua BAWASLU Sergai menegaskan pihaknya akan mengawasi kampanye di medsos.
Erwin juga mengimbau apabila ada pelanggaran kampanye di medsos agar melaporkannya dengan unsur dan bukti yang cukup dan kuat.
"Seperti Pilkada tahun lalu di Sergai, ada juga berkembang di media sosial tentang Pilkada. Setelah kami terima dan kami kaji tidak memenuhi syarat. Terkadang mereka (terlapor) memakai akun palsu sehingga sulit untuk mencari tersangkanya," pungkasnya.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin
