Meresahkan, Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pria Pengedar Narkoba di Lidah Tanah

Yusnar - Minggu, 26 November 2023 21:15 WIB
Meresahkan, Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pria Pengedar Narkoba di Lidah Tanah
ist
Kedua pelaku pengedar sabu diamankan personel Polsek Perbaungan
bulat.co.id -Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (20/11) sekira pukul 20.30 Wib di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan.

Tim berhasil mengamankan Supriono (37) warga Dusun IV Desa lidah Tanah Kecamatan Perbaungan dan

Advertisement

Agus Gunawan (25) warga Dusun IV Karya Tani Desa Pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Baca Juga:

Dari tangan Supriono didapat 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu dan 6 (enam) buah plastik klip kecil berisi narkotika sabu berat brutto 1,04 Gram, 6 (enam) buah plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, Uang Tunai Rp. 160.000,- 1 (satu) buah kotak rokok Magnum.

Sedangkan barang bukti dari Agus Gunawan, berupa 2 (dua) buah plastik klip ukuran sedang dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu dgn berat brutto 4,36 gram, uang tunai senilai Rp 150.000,- dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu BK 2058 XBE.

Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan Minggu (26/11) menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Atas Perintah Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, maka Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Rajakaya Haloho bersama Tim melakukan penyelidikan.

"Kemudian pada tanggal 20 November 2023 sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Perbaungan beserta Tim Opsnal melakukan penindakan ke sebuah rumah sesuai dengan informasi yang didapat di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai," paparnya.

Di rumah tersebut, kata Iptu Edward, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki bernama Supriono.

"Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati sabu yang diletakkan pelaku di gulungan tirai goni plastik tepat di atas kepalanya. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,"ujarnya.

Barang bukti itu diperoleh dari laki laki bernama Agus Gunawan. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Agus Gunawan hingga akhirnya diamankan sekira pukul 21.30 wib di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa Sat Narkoba Polres Sergai guna proses sidik lebih lanjut," tutup Plt Kasi Humas Polres Sergai.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru