Meresahkan, Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pria Pengedar Narkoba di Lidah Tanah

Tim berhasil mengamankan Supriono (37) warga Dusun IV Desa lidah Tanah Kecamatan Perbaungan dan
Agus Gunawan (25) warga Dusun IV Karya Tani Desa Pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.
Baca Juga:
Dari tangan Supriono didapat 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu dan 6 (enam) buah plastik klip kecil berisi narkotika sabu berat brutto 1,04 Gram, 6 (enam) buah plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, Uang Tunai Rp. 160.000,- 1 (satu) buah kotak rokok Magnum.
Sedangkan barang bukti dari Agus Gunawan, berupa 2 (dua) buah plastik klip ukuran sedang dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu dgn berat brutto 4,36 gram, uang tunai senilai Rp 150.000,- dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu BK 2058 XBE.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan Minggu (26/11) menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Atas Perintah Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, maka Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Rajakaya Haloho bersama Tim melakukan penyelidikan.
"Kemudian pada tanggal 20 November 2023 sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Perbaungan beserta Tim Opsnal melakukan penindakan ke sebuah rumah sesuai dengan informasi yang didapat di Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai," paparnya.
Di rumah tersebut, kata Iptu Edward, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki bernama Supriono.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati sabu yang diletakkan pelaku di gulungan tirai goni plastik tepat di atas kepalanya. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,"ujarnya.
Barang bukti itu diperoleh dari laki laki bernama Agus Gunawan. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Agus Gunawan hingga akhirnya diamankan sekira pukul 21.30 wib di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa Sat Narkoba Polres Sergai guna proses sidik lebih lanjut," tutup Plt Kasi Humas Polres Sergai.

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
