Braak!! Mobil Penumpang Ngebut Tabrak Pejalan Kaki di Sergai, Polisi Malah Temukan Ini di Areal Pohon Rambung

Satu uni mobil Grand Livina BK 1247 CC mencoba kabur setelah menabrak pejalan kaki, tepatnya di KM 57-58, Simpang Belidaan Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 16.00 wib.
Baca Juga:
Pengemudi langsung kabur usai menabrak korban. Belakangan, polisi menemukan mobil yang dikemudiakan pelaku di areal pohon rambung (karet) di Sei Rampah.
Identitas pengemudi mobil tersebut belum diketahui karena polisi tak menemukan pengemudi dalam mobil tersebut.
Di lokasi kejadian, termasuk di dalam mobil tersebut tak ditemukan identitas atau surat- surat yang sah seperti STNK maupun SIM.
Surat-surat tersebut diduga telah dibawa lari pengemudi.
Sedangkan korban merupakan pejalan kaki yang diketahui bernama Abdul Rohim (46) warga Dusun I Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah.
Korban mengalami patah tertutup pada kaki sebelah kiri, luka lecet pada tangan kanan dan luka lecet di mata kaki sebelah kanan.
Usai kejadian, korban dibawa berobat di RSU Melati Desa Pon.
Lakalantas tabrak lari ini sempat heboh di Media sosial, dikarenakan usai menabrak mobil Livina tersebut melarikan diri.
Dikabarkan, mobil tersebut sempat dikejar oleh dinas unit Gakkum Satlantas Polres Sergai hingga berhasil diamankan memasuki areal pohon-pohon jenis rambung di Desa Simpang Empat.
Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Brimen Sihotang menyebutkan, mobil penumpang Grand Livina melaju dari arah arah Medan menuju Simpang Belidaan, Desa Firdaus.
Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
"Setiba di TKP diduga lalai dan tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan sehingga terjadi tabrakan. Mobil pun menabrak bagian kaki sebelah kiri," ujar Brimen, Jumat (17/11).
Akibat dari kejadian tersebut pejalan kaki mengalami luka-luka, kemudian dibawa berobat di RSU Melati Desa Pon.
Sementara mobil penumpang Grand Livina ditemukan di Dusun I Senayan Desa Simpang Empat dan pengemudi dan penumpang tidak ditemukan alias telah melarikan diri.
"Barang bukti mobil penumpang Grand Livina BK 1247 CC diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti. Kerugian material ditaksir satu juta lima ratus ribu rupiah," pungkas Kasi Humas IPDA Brimen.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin
