Bawaslu Bersama Tim gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Sergai
Tim Gabungan diantaranya dari Polres Sergai, Pemkab Sergai dan Kodim 0204/DS.
Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Brimen Sihotang menyebutkan kegiatan ini dalam rangka penertiban dimulai dari Jalan Lintas Sumatera Utara Kecamatan Sei Rampah menuju Kecamatan Sei Bamban (perbatasan Desa Sukadamai).
"Adapun APS yang menyerupai APK yang ditertibkan adalah berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan DPD RI," ujarnya.
"Beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan di beberapa titik.Kegiatan masih berlangsung, situasi aman dan kondusif," pungkasnya.