P-APBDes Tahun 2020 Desa Sukajadi diduga Bermasalah, FS-AKP Minta Kades Misroh Diperiksa

Yusnar - Senin, 13 November 2023 21:40 WIB
P-APBDes Tahun 2020 Desa Sukajadi diduga Bermasalah, FS-AKP Minta Kades Misroh Diperiksa
yusnar
Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai
bulat.co.id -P- APBDes ke-2 Tahun 2020 Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai diduga bermasalah. Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS - AKP) Tebing Tinggi - Sergai meminta pihak terkait segera periksa Kepala Desa Sukajadi, Misroh.

Demikian disampaikan Pengurus FS-AKP Tebing Tinggi - Sergai Fahri kepada wartawan, Senin (13/11) di Perbaungan.

Advertisement

Dijelaskan Fahri, P-APBDes Suka Jadi tahun 2020 terkait Bidang pembinaan kemasyarakatan yang semula 145.937.000.00 menjadi 104.847.500.00 kami dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS - AKP) Tebing Tinggi - Serdang Bedagai meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Kades Suka Jadi Misroh.

Baca Juga:

"Karena kami menduga ada indikasi penyelewengan anggaran yang di lakukan oleh kades tersebut,"tegasnya.

Karena, kata Fahri, sama-sama kita ketahui tahun 2020 adalah suasana pandemi covid-19 dimana kita sama-sama sedang menghadapi situasi pandemi yang sangat luar biasa saat itu.

Yang menjadi pertanyaan apa-apa saja pembinaan kemasyarakatan yang di lakukan Kades Suka Jadi dalam situasi pandemi tersebut.

Hal ini harus menjadi perhatian pihak terkait baik itu Kejaksaan, kepolisian dan instepekorat untuk segera meminta keterangan dari Kades Suka Jadi.

"Kami meminta untuk pihak terkait agar segera memeriksa oknum Kades tersebut agar permasalahan ini bisa jelas dan terang benderang,"pungkas Fahri.

Sebelumnya diberitakan, pada Tahun 2020 masih dalam suasana pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang cukup luar biasa kita semua harus menghadapi dengan tabah dan tetap waspada agar pandemi saat itu bisa berlalu.

Namun dalam PAPBDes ke 2 Tahun 2020, Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai untuk bidang keagamaan dan kebudayaan tercatat Rp 66.930.000.00 yang semula sebelum perubahan tertera Rp 68.930.000.00.

Untuk itu, diduga dalam hal ini terjadi indikasi penyelewengan yang di lakukan Kepala Desa Suka Jadi, Misroh.

Satu sisi pada tahun tersebut, kita semua sedang berjuang dengan COVID-19 namun dalam pencantuman APBDes tertulis nominal yang begitu besar dan di katakan sebagai pembinaan dan kegiatan dalam buku APBDes.

Namun apakah pada saat COVID-19 boleh di laksanakan kegiatan atau kegiatan ini terselenggara sebelum covid ? Sedangkan awal Covid-19, 20 Maret 2020 seharusnya dalam perubahan ini sudah tidak ada dan di fokuskan ke Covid-19.

Disamping itu juga, ada lagi penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 40.000.000.00 hal ini juga harus di klarifikasi dan di jelaskan oleh Kades Suka Jadi, sejauh mana hasil dari pernyataan modal tersebut dan dampaknya pada PAD sampai tahun 2023 ini?.

Dengan dugaan tersebut, diminta Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera memeriksa Kades Suka Jadi Misro karena kami menduga kuat adanya penyelewengan terhadap dua anggaran tersebut di atas dan kacaunya lagi hal tersebut terjadi di saat kita berjuang melewati pandemi.

Terpisah, Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan, Misroh saat dikonfirmasi media ini hingga kini tidak merespon.

Sama dengan kompaknya, Kaur Keuangan Desa Sukajadi, Tari juga bungkam.

Selain itu, media ini juga sempat mengkonfirmasi Pendamping Desa Kecamatan Perbaungan namun belum membuahkan hasil.

Selanjutnya wartawan mencoba lagi mengkonfirmasi Camat Perbaungan Muhammad Fahmi namun tidak menjawab.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Perbaungan, Hanura Purba sebelumnya dikonfirmasi menjawab wartawan.

"Saya tahun 2020 belum Kasi PMD pak,"ujarnya.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru