Peringatan Hari Pahlawan 2023, Pemkab Sergai Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, saat dtemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kominfo, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (7/11/2023).
Kadis Kominfo Sergai menyebut berdasarkan Surat Bupati Sergai melalui Sekdakab No. 18.36/003.1/8961/2023, masyarakat diminta mengibarkan bendera satu tiang penuh pada 10 November 2023 di kediaman masing-masing mulai pukul 06.00 WIB. Hal ini, sebutnya, juga berlaku khusus untuk kantor kecamatan dan perangkat daerah yang berkantor sendiri atau berada di luar lokasi Komplek Kantor Bupati Sergai.
Baca Juga:
"Selain itu, diminta kepada masyarakat untuk Hening Cipta selama 60 detik dimulai pukul 08.15 secara serentak di tempat masing- masing," ucapnya.
Dalam peringatan Hari Pahlawan ini, para Camat juga minta agar menginformasikan terkait teknis pengibaran bendera dan hening cipta kepada seluruh masyarakat di kecamatan masing-masing. Sedangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan, melalui surat tersebut diimbau agar memerintahkan seluruh Satuan Pendidikan untuk melaksanakan Upacara di Lingkungan Satuan Pendidikan masing-masing.
Terkait dengan hal ini, Ingan Malem Tarigan berharap masyarakat Kabupaten Sergai dapat menjalankan instruksi yang diminta untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November mendatang.
"Hari Pahlawan adalah momentum bagi kita untuk mengenang dan menghormati perjuangan para pahlawan di masa lalu. Semangat juang tersebut semoga bisa terus kita jaga dan rawat dengan cara terbaik dari diri kita masing-masing," tandasnya.