Pembangunan Paving Block di SMPN 1 Sei Rampah Diduga Abaikan UU KIP dan Juknis BOS

Yusnar - Rabu, 25 Oktober 2023 10:19 WIB
Pembangunan Paving Block di SMPN 1 Sei Rampah Diduga Abaikan UU KIP dan Juknis BOS
istimewa
Pembangunan Paving Block di SMPN 1 Sei Rampah Diduga Abaikan UU KIP dan Juknis BOS

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Serdang Bedagai, Sugito diwawancarai media ini Selasa (24/10/2023) menegaskan semua kegiatan pembangunan menggunakan uang negara apalagi Dana BOS, maka wajib memakai papan informasi proyek sehingga masyarakat dan pihak lainnya mengetahui.

Advertisement

"Masyarakat boleh tahu, jangan dirahasiakan. Sepatutnya, di papan proyek disebutkan sumber Dana dari Dana BOS atau anggaran lainnya," ujarnya.

Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru