1 Oktober 2023, Pemkab Sergai Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera
Baca Juga :Ikuti Ekstrakurikuler, Pelajar SMP Negeri 1 Tebing Tinggi Sergai Tewas di Kolam Renang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Ingan Malem Tarigan, SE,
mengatakan, penyelenggaraan upacara tersebut tertuang dalam surat Bupati Sergai
melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nomor : 18.36/005/5920/2023
tanggal 26 September 2023 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun
2023.
Baca Juga:
Pelaksanaan upacara tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh jajaran Pemkab Sergai yang terdiri dari Pejabat JPT Pratama, pejabat administrator, pengawas, jabatan fungsional dan pelaksana. Tak hanya dari Pemkab Sergai, kegiatan ini juga akan diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sergai.
"Dalam
momen sakral ini khusus untuk kecamatan dan perangkat daerah yang berlokasi di
luar komplek kantor Bupati Sergai, agar mengibarkan bendera setengah tiang pada
tanggal 30 September 2023. Sedangkan pada tanggal 1 Oktober 2023 satu tiang
penuh," jelas Ingan usai melaksanakan Dialog Kinerja di Ruang Data Center
Kantor Dinas Kominfo Sergai, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga :Sergai Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak
"Para
camat agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat di kecamatan
masing-masing terkait teknis pengibaran bendera. Sedangkan Kepala Dinas
Pendidikan agar memerintahkan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan upacara
di lingkungan satuan pendidikan masing-masing," tutupnya.