Residivis Narkoba di Sergai Kembali Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

Yusnar - Kamis, 21 September 2023 19:30 WIB
Residivis Narkoba di Sergai Kembali Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu
Istimewa

bulat.co.id -SERGAI | Unit I Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dikomandoi Ipda Anggiat Sidabutar gerak cepat me-Respon keluhan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan.

Advertisement

Alhasil, dengan kekompakkan dan kegigihan tim serta dibantu informasi dari masyarakat Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai sukses meringkus seorang pria terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial RA (36) di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/9/23) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:
Baca Juga :Viral, Video Make Up Wedding Dituduh Curi Amplop Pengantin Beredar di Medsos

Informasi yang dihimpun kru media ini di lokasi, RA (36) ditangkap seorang diri. Saat ditangkap, RA (36) sempat melakukan perlawanan kepada petugas namun pelaku dapat dilumpuhkan oleh petugas.

Ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap RA (36) dan disaksikan oleh warga, ditemukan beberapa bungkus plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru