Grebek Kampung Narkoba, Polres Sergai Ringkus Satu Pelaku

bulat.co.id -SERGAI | Polres Serdang Bedagai melalui Sat Narkoba melaku penggerebekan narkoba di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/9/23).
Dalam kegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengedar - bandar narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres, AKP Juriadi, SH, MH mengatakankegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga :Beraksi di Sergai, Pasutri Pelaku Pencurian Mobil Asal Dumai Diringkus Polisi
"Ini untuk menekan angka pengguna dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," terangnya.
Dijelaskannya, awalnya tim gabungan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Dari pengepungan itu, kata AKP Juriadi, tim akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku yang diketahui bernama Gali Prasetyo alias Enjoi (30) warga Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
