Pelaku Pencurian di SMP Muhammadiyah 17 Pon Dirungkus Personil Polsek Firdaus

bulat.co.id -SERGAI | Kasus pencurian berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polsek Firdaus dengan meringkus pelaku bernama Supomo alias Bulus (50), Kamis (24/8/23) di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan ini berdasarkan laporan korban Sofyan Arif Sihotang (43) yang juga menjabat Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 17 Kampung Pon warga Dusun I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab. Sergai di Polsek Firdaus dengan LP/B/87/VII/2023/SPK/Polsek Firdaus/Polres Sergai/ Polda Sumut tanggal 21 Juli 2023 yang lalu.
Baca Juga:
Baca Juga :7 Ruko di Tandam Roboh, Salahsatunya Milik ASN Dinas PUPR Langkat
Aksi pelaku yang melakukan pencurian di SMP Muhamadiyah 17 Kampung Pon Desa Pon pada Senin 17 Juli 2023 yang lalu diketahui oleh Sofian Arif Sihotang bersama dengan Sridamayanti (40) warga Dusun III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai dan Rahmat Riyanto (62) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat itu keduanya hendak masuk ke dalam kelas dan melihat isi lemari buku telah kosong dan buku di dalam lemari raib dari Buku Box kelas 7,8,9. Sehingga korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Firdaus dengan membawa para saksi.
Setelah pihak Sat Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian mengetahui ciri-ciri pelaku dan berhasil meringkusnya dari kediamannya di Dusun I Desa Pon.

Usai Libur Lebaran, Program Makanan Bergizi Gratis Kembali Disalurkan di Sekolah-Sekolah Kota Langsa

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu
