Verifikasi Berkas Berakhir, Bacaleg PSI dan PBB Deliserdang Belum Penuhi Syarat

Gunawan - Senin, 10 Juli 2023 19:52 WIB
Verifikasi Berkas Berakhir, Bacaleg PSI dan PBB Deliserdang Belum Penuhi Syarat
Istimewa
KPU Deliserdang
bulat.co.id -DELISERDANG | Batas waktu penyerahan berkas verifikasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Deliserdang berakhir pada Minggu (9/7/23) tepat pukul 23.59 wib dan dalam waktu itu 16 partai politik sudah menyerahkan berkas ke KPU Deliserdang dari 18 parpol yang ada.

Dari jumlah tersebut, tersisa dua partai yang belum menyerahkan berkas yaitu Partai Solidaritas Indonesia PSI dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Advertisement
Baca Juga :Diduga Wisatawan, Ditemukan Tinggal Tengkorak

Dengan hal ini, sebanyak 100 orang Bakal Calon Legislatif - Bacaleg Anggota DPRD Deliserdang terancam gagal ikut di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Mereka berasal dari dua Partai Politik (Parpol) yang berbeda. 50 orang berasal dari PSI dan 50 orang lagi berasal dari PBB.

Baca Juga:

Terancam gagalnya 100 orang Bacaleg itu karena Parpol mereka terlambat memberikan perbaikan berkas administrasi yang batas waktunya di KPU sampai Minggu, (9/7/2023) pukul 23.59. Sebelumnya pada saat mendaftar diawal kedua Parpol ini mengajukan susunan Bacaleg 50 orang untuk 6 Daerah Pemilihan.

Pada saat pengumuman hasil verifikasi administrasi belum ada satupun orang yang Memenuhi Syarat (MS). Saat itu seluruhnya dinyatakan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Total saat itu ada 868 orang Bacaleg dari seluruh Partai yang berstatus BMS.

Baca Juga :Polisi Minta Partisipasi Masyarakat Antisipasi Geng Motor

Pihak KPU Deliserdang pun mengaku tidak dapat menerima berkas perbaikan administrasi Bacaleg wnggota DPRD Deliserdang dari dua Parpol itu. Dibenarkan kalau dua partai itu datang menyerahkan berkas ke KPU yang berada di Jln Karya Jasa Lubuk Pakam melewati dari waktu yang ditentukan. Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab mengapa partai ini datang ke kantor KPU melewati batas akhir penerimaan berkas. Padahal waktu yang diberikan cukup panjang dan bisa dimanfaatkan Parpol lainnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru