Pendaftaran Capres Tak Dipercepat, Mahfud : Pencoblosan Bisa Mundur

- Senin, 11 September 2023 17:30 WIB
Pendaftaran Capres Tak Dipercepat, Mahfud : Pencoblosan Bisa Mundur
internet
Mahfud Md

bulat.co.id -JAKARTA | Menko Polhukam Mahfud Md buka suara soal rencana jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dipercepat. Mahfud mengatakan jika jadwal tersebut tidak dimajukan, tahapan Pemilu akan terganggu.

Advertisement

"Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan Pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:


Baca Juga :Pemilu 2024 yang Harus Diketahui">Ini Syarat Capres-Cawapres Pemilu 2024 yang Harus Diketahui


Mahfud pun menjelaskan argumennya tersebut. Menurutnya, jika mengikuti jadwal pendaftaran capres-cawapres sebelumnya yakni 19 Oktober-25 November, akibatnya jadwal pencoblosan bisa mundur.

"Karena gini. Ketentuan jadwal tahapan itu ditentukan oleh KPU dalam PKPU setelah dipertimbangkan oleh Menteri Dalam Negeri dan DPR dan Bawaslu. Tapi ketentuan bahwa masa kampanye harus selesai tiga hari sebelum pencoblosan, sebelum pemungutan suara dan logistik harus selesai sekian hari sebelum pemungutan suara, gambar sudah dicetak sekian hari sebelum pemungutan suara itu ada UU," ujar Mahfud.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru