Hasil Seleksi Bawaslu Sumut Diumumkan, Keterwakilan Perempuan Nihil
Kantor Bawaslu Sumut
bulat.co.id -MEDAN | Seleksi calon komisioner Bawaslu Sumut sudah berakhir. Dari 7 nama anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus, tidak satu pun diisi keterwakilan perempuan.
Hal itu memicu kekesalan Tim seleksi (Timsel)
Bawaslu Sumatera Utara (Sumut). Padahal mereka berharap Bawaslu Sumut diisi
minimal satu perempuan.
Baca Juga:Ketua Timsel Bawaslu Sumut Faisal Akbar mengatakan, jika dia menanggapi masalah ini dari dua sisi. Satu sisi sebagai timsel dan di sisi lain sebagai akademisi.
Baca Juga :Bus MPM Masuk Jurang di Padang, Tiga Orang Luka-luka
"Sebagai timsel ya saya tak bisa ngapain selain menjalankan kebijakan, kan
timsel Bawaslu (Sumut) kan bagian dari Bawaslu RI," kata Faisal Akbar,
Senin (17/7/2023).
Namun secara akademis, dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH
USU), Faisal menyesalkan tidak adanya perempuan di Bawaslu Sumut. Karena sudah
diatur di dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina
IYE Madina : Diduga Salah Seorang Komisioner Bawaslu Anak Main Salah Satu Paslon Bupati
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
dr. Weng Turut Diperiksa Bawaslu Manggarai Barat
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Komentar