Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Gubsu ke NasDem

Redaksi - Rabu, 01 Mei 2024 16:58 WIB
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Gubsu ke NasDem
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bacalon Gubsu ke DPW Partai NasDem Sumut untuk maju di Pilgub Sumut 2024.

NasDem menjadi partai politik ke lima yang sudah diambil Edy formulir pendaftaran. Ketua Bappilu dan Penjaringan Nasdem Sumut Salman Ginting mengatakan jika mereka membuka pendaftaran selama 7 hari. Di hari pertama ini, sudah ada 2 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Advertisement

"Bahwa sesuai dengan jadwal kita mulai semua pendaftaran pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 7 pada hari ini kita sudah buka secara resmi dan sudah ada 2 daftar hari ini," kata Salman Ginting usai menerima tim Edy Rahmayadi di Kantor DPW NasDem Sumut, Rabu (1/5/24).

Baca Juga:

Sosok yang mengambil formulir itu adalah bacalon Wali Kota Medan Sianipar. Yang kedua adalah Edy Rahmayadi sebagai bacalon Gubsu.

"Pertama untuk Wali Kota Medan dan kemudian Pak Edy Rahmayadi yang diwakilkan oleh timnya Pak Darlan dan Coky, beliau setelah melengkapi berkas akan menyerahkan langsung pendaftaran paling lama tanggal 7 Mei, untuk Walikota itu Pendeta Sianipar hadir besama tim pagi tadi," ucapnya.

Perwakilan Tim Edy Rahmayadi, Darlan Harahap, menyebutkan jika Edy nantinya akan mengembalikan langsung formulir pendaftaran tersebut.

"Untuk pengembaliannya karena sesuai dengan persyaratan, nanti Pak Edy sendiri yang akan mengembalikan," sebut Darlan Harahap.

Darlan menuturkan jika Edy sudah memiliki daftar calon Wagubsu. Namun saat ini masih banyak kandidatnya. "Maju sebagai calon Gubernur, untuk calon Wakil Gubernur sudah ada, tapi masih banyak," tutupnya.

Untuk diketahui, NasDem menjadi partai politik kelima yang diambil formulir oleh Edy Rahmayadi untuk maju di Pilgub Sumut. Sebelumnya, Edy sudah mengambil formulir pendaftaran ke PDIP, PKS, PKB, dan Demokrat.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru