DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Bawaslu Berikan Catatan
bulat.co.id - Jakarta
| Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih
Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) RI memberikan sejumlah catatan. Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan
KPU bahwa DPT untuk Pemilu 2024 harus memiliki kejelasan yang pasti atau clear.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut, DPT akan berhubungan dengan logistik
yang diperlukan untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu,
dia menilai kejelasan DPT sangat penting agar nanti tidak ada
penyalahgunaan.
Baca Juga:
Baca Juga : KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024">KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024
"Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear.
Sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama,"
kata Betty di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7).
Lollymengatakan, DPT ini menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia
sehingga menjadi penting bagiBawaslu RI dalam mengawal rekapitulasi
DPTPemilu 2024.