DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Bawaslu Berikan Catatan
"DPT ini kan menyangkut soal hak konstitusi warga negara kita. Karena itulah
yang membuat mereka boleh memilih kan, bisa nyoblos, sehingga satu
(data) saja menjadi penting bagi Bawaslu," kata dia.
Lolly menyebut bahwa Bawaslu telah memberikan catatan terkait kejelasan DPT.
Catatan tersebut, kata dia, terkait pemilih yang tidak dikenali, nomor induk
kependudukan (NIK) invalid, dan mekanisme mengenai daftar pemilih khusus (DPK).
"Makanya kenapa Bawaslu memberikan catatan karena ini tidak sekadar soal
jumlah, tapi soal harus clear datanya. Nah, respons dari KPU kan tadi
ada yang memang dia (data) sudah terang, ada yang memang perlu dikejar, kita
lihat dalam proses berikutnya," ujarnya.
Lolly hadir sebagai perwakilan Bawaslu RI dalam Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi DPTTingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama,
Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak
204.807.222. Jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 pemilih laki-laki dan
102.588.719 pemilih perempuan. (dhan/ant)
Baca Juga: