KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024

bulat.co.id - Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Baca Juga:
DPT yang ditetapkan tersebut berjumlah 204.807.222 jiawa. Jumlah itu termasuk data pemilih dalam maupun luar negeri. Dari data tersebut, 102.218.503 jiwa mrupakan pemilih laki-laki dan 102.588.719 jiwa pemilih perempuan.
Baca Juga : Diduga Depresi, Mama Muda Tewas Minum Racun di Hotel Tong Inn
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS sebanyak 823.220.
"Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505," uangkap Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7).

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

RS Haji Medan Bersedia Melakukan Pemeriksaan Cabup Karo dan Wacabup

KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Ternyata Kalah Pilkada

Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

PSI dan PPP Tak Lolos DPR RI, Ini Urutan Partai Pemenang Pemilu 2024 Masuk Senayan
