220 Anggota KPU di 44 Kabupaten/Kota Dilantik

- Rabu, 28 Juni 2023 17:44 WIB
220 Anggota KPU di 44 Kabupaten/Kota Dilantik
internet
Pemilu serentak 2024

bulat.co.id -Sebanyak 220 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebar di 44 kabupaten/kota pada 5 provinsi dilantik KPU RI untuk periode 2023–2028.

Advertisement
Baca Juga :Polisi Gerebek Rumah Aborsi, Delapan Orang Diamankan

Kelima provinsi tersebut, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6).

Satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.

Baca Juga:


Pada kesempatan itu, Hasyim mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik. Hasyim juga mengingatkan mereka agar segera melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu terhadap ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.

Kemudian, Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu. "Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ucapnya.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru