220 Anggota KPU di 44 Kabupaten/Kota Dilantik
bulat.co.id -Sebanyak 220 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebar di 44 kabupaten/kota pada 5 provinsi dilantik KPU RI untuk periode 2023–2028.
Baca Juga :Polisi Gerebek Rumah Aborsi, Delapan Orang Diamankan
Kelima provinsi tersebut,
yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan
Kepulauan Riau. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6).
Satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah
menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi
menyukseskan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Hasyim mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPU
kabupaten/kota yang dilantik. Hasyim juga mengingatkan mereka agar segera
melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu terhadap ritme kerja
dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Kemudian, Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar
membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu. "Saudara
sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan
perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu,
Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemilu," ucapnya.