Pasca Diberhentikan Walikota Medan, Lima Jabatan OPD Masih Kosong
bulat.co.id - Lima jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Medan kosong pasca diberhentikan oleh Walikota.
Kelima jabatan eselon II di lingkungan Pemko Medan yang masih
kosong hingga saat ini, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang sering disebut Dinas Perizinan,
Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemadam Kebarakan dan
Penyelamatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan,
serta Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan.
Baca Juga:
Hal ini tentu mengundang tanda tanya mengapa Walikota Medan tidak segera menggantikan Kepala OPD yang diberhentikan itu.
Untuk itu DPRD Medan meminta Walikota untuk segera mengisi kekosongan lima kepala OPD dijajarannya. Sebab dikhawatirkan, kekosongan posisi kelima jabatan eselon II itu akan mempengaruhi kinerja OPD tersebut.
"Kita mendorong Pemko Medan untuk segera mengisi kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini," ucap Abdul Rani , Selasa (6/6/2023).
Untuk itu, Ketua DPC PPP Kota Medan itu meminta agar Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat segera melelang kelima jabatan yang kosong tersebut.
Baca Juga :
Menurut Rani, melelang kelima jabatan eselon II tersebut sangat penting untuk segera dilakukan. Pasalnya, ketiadaan pejabat eselon II sebagai pejabat tinggi pratama yang memimpin OPD-OPD tersebut akan membuat perangkat yang dimaksud tidak bekerja secara maksimal.
Sementara seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan diharapkan tidak hanya dapat bekerja secara maksimal, namun juga bisa bergerak cepat agar dapat mengikuti gerak cepat Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam merealisasikan program-program kerja yang ada.
"Kalau di dinas itu tidak ada kadis definitifnya, bagaimana mungkin dinas tersebut bisa bergerak cepat seperti yang diharapkan Wali Kota. Kita ingin semua perangkat di Pemko Medan bekerja maksimal, untuk itu jabatan eselon II tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu yang lama, harus segera diisi,," ujarnya.
Apalagi, lanjut Rani, dari kelima OPD yang dimaksud, tiga diantaranya merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, yakni Dinas PMPTSP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta RSUD dr Pirngadi Medan.
Selanjutnya, kinerja Dinas Pariwisata juga sangat penting untuk mendukung program kerja Wali Kota Medan dalam meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pariwisata.
Baca Juga :
"Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan juga diharapkan dapat bekerja maksimal dalam menjaga ketersediaan pangan dengan harga terjangkau. Tentunya hal ini sangat berpengaruh dalam menjaga inflasi dan perekonomian masyarakat," pungkasnya.
Dimintai tanggapan oleh Sumut Pos terkait hal itu, Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, belum berkenan menjawabnya. Pesan yang dikirim Sumut Pos belum juga dijawab hingga berita ini diturunkan.