Pasca Diberhentikan Walikota Medan, Lima Jabatan OPD Masih Kosong

Redaksi - Selasa, 06 Juni 2023 21:00 WIB
Pasca Diberhentikan Walikota Medan, Lima Jabatan OPD Masih Kosong
bulat.co.id/sugiatmo
Anggota DPRD Medan Abdul Rani

Advertisement

Untuk itu, Ketua DPC PPP Kota Medan itu meminta agar Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat segera melelang kelima jabatan yang kosong tersebut.

Baca Juga:

Baca Juga :

Menurut Rani, melelang kelima jabatan eselon II tersebut sangat penting untuk segera dilakukan. Pasalnya, ketiadaan pejabat eselon II sebagai pejabat tinggi pratama yang memimpin OPD-OPD tersebut akan membuat perangkat yang dimaksud tidak bekerja secara maksimal.

Sementara seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan diharapkan tidak hanya dapat bekerja secara maksimal, namun juga bisa bergerak cepat agar dapat mengikuti gerak cepat Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam merealisasikan program-program kerja yang ada.

"Kalau di dinas itu tidak ada kadis definitifnya, bagaimana mungkin dinas tersebut bisa bergerak cepat seperti yang diharapkan Wali Kota. Kita ingin semua perangkat di Pemko Medan bekerja maksimal, untuk itu jabatan eselon II tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu yang lama, harus segera diisi,," ujarnya.

Editor
: Sugiatmo
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru