IPW Apresiasi Jaksa Agung, Kajatisu dan Kapolres Nias Selatan

bulat.co.id - Indonesia Police Watch apresiasi Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, serta Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan yang secara bersama sama memberikan atensi atas kasus pidana atas nama Erlina Zebua alias Ina ayu dengan langkah restorative justice serta menangguhkan penahananan atas terdakwa/tersangka Ina Ayu.
Langkah restorative justice atau pemulihan keadilan bagi semua pihak dalam perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu Ina Ayu kepada adalah langkah yang tepat krn langkah resrorative justice akan memberikan peluang lebih besar bagi pemulihan keadilan para pihak ,baik pelaku ,korban ,keluarga pelaku dan korban serta masyarakat.
Baca Juga:
"Langkah restorative justice tentu akan keretakan sosial yang terjadi. Apabila memang tdk dapat tercapai langkah resrorativ justice proses hukum tetap dapat dijalankan hingga ada putusan pidana," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya, Sabtu (27/5/2023).

Tragedi Kekerasan di Nias: Kakek 60 Tahun Tewas Dibacok oleh Tetangga

2 Korban Mandi Sungai di Nias, Kapolres AKBP Revi Nurvelani Himbau Orangtua Untuk Mengawasi Anak-Anaknya

Kapolres Nias Sampaikan Commander Wish Kapolda Sumut Kepada Personil

Kejati Sumut Membuka Jalan Damai: Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Pidana

Pria di Nisel Tombak Warga hingga Tewas gegara Kesal Sering Diancam
