Mengejutkan, Puluhan Bacaleg di Malang Ternyata Pernah Dipidana

bulat.co.id -Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pasalnya, puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Malang tercatat memiliki riwayat pernah dipidana.
Hal itu diketahui dan terungkap dari catatan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang yang menangani permohonan bebas pidana dari para Bacaleg.
Baca Juga:
Humas PN Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama mengatakan, pihaknya banyak menerima pengajuan surat bebas pidana oleh Bacaleg yang berdomisili di wilayah Kabupaten Malang.
Hingga Jumat (12/5/23) lalu, kata Aulia, terhitung ada sebanyak 492 pengajuan surat permohonan yang diterima PN Kepanjen. Dari jumlah itu, 10 hingga 20 persen memiliki riwayat pernah dipidana.
"Bila persentase itu diubah menjadi angka dari total Bacaleg yang mengajukan permohonan bebas pidana, maka kurang lebih ada lebih dari 40 hingga 90 Bacaleg yang pernah dipidana," terangnya.

Minimnya Penerangan Jalan Pemalang - Moga Jadi Perhatian Anggota DPR -RI Rizal Bawazier

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba

Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan
